Senin, 27 April 2015

Mengapa kita harus membayar pajak ???

Buat kita para pekerja, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun Pegawai Swasta, atau pelaku usaha, pajak mungkin sudah tidak asing lagi karena apabila penghasilan kita sudah diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP ) pasti akan dipotong pajak sama bendahara tempat dimana kita kerja. Kenapa kita harus membayar pajak ?? buat negara, penerimaan pajak dari warga negaranya merupakan urat nadi buat pembangunan negeri ini baik untuk membangun infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan gaji pegawai negeri dan untuk mendanai subsidi BBM, bayangkan kalau kita tidak membayar pajak, negara akan kacau balau tidak ada pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, pelayanan pendidikan buat generasi muda dan harga BBM akan melonjak karena ada subsidi dari negara.
Untuk tahun 2014 target penerimaan pajak adalah Rp. 1.200 trilyun sedangkan penerimaan pajak sampai bulan September baru 683 trilyun, berarti masih ada kekurangan sebesar 517 trilyun.Dalam APBN negara kita prosentase penerimaan pajak adalah 70 % dari keseluruhan komponen penerimaan, makanya sekarang negara tidak bisa mengandalkan lagi dari penerimaan sektor Migas.
Untuk itulah sebagai wajib pajak kita harus patuh dalam membayar dan melaporkan pajak, karena dengan kita patuh dalam membayar pajak maka pelayanan negara terhadap warganya akan maksimal sehingga tidak ada lagi kasus gizi buruk, pasien ditolak oleh rumah sakit dan anak - anak usia sekolah yang droup out karena ketiadaan biaya.
Demikian ulasan sekitar pajak mudah - mudahan bermanfaat,,Amien

Tidak ada komentar:

Posting Komentar