Senin, 31 Agustus 2015

Enaknya jadi karyawan

Kalau status kita adalah seorang pekerja, entah itu bekerja di pabrik,perusahaan jasa atau Yayasan pendidikan seperti yang sekarang ini sedang saya lakoni,bersyukurlah karena "kehidupan" kita sudah ditanggung sama si pemberi kerja, kenapa saya bilang demikian, karena sekarang ini pemerintah sangat besar perhatiannya terhadap para pekerja, dari mulai kita dan keluarga sakit, maka akan ditangani oleh BPJS Kesehatan yang kita ikutin dari perusahaan tempat kita kerja, kemudian ketika kita memasuki usia pensiun kita akan mendapatkan uang pensiun dan Jaminan Hari Tua kita yang selama ini dipotong sama perusahaan,dan satu lagi kalau penghasilan kita dalam sebulan kurang dari 3 juta rupiah, maka mulai tahun 2015 penghasilan kita tidak akan dipotong pajak.

Hal ini berbeda apabila kita sebagai pengusaha atau punya usaha sendiri, kita harus mendaftarkan karyawan kita menjadi peserta BPJS baik itu Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, karena kalau tidak didaftarkan maka kita akan kena sanksi baik itu sanksi administrasi dan penjara juga sanksi pelayanan publik, yang mana perijinan kita akan dipersulit oleh pemerintah sampai perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS, kemudian kalau kita berurusan dengan kantor pajak kita tidak akan mendapat fasilitas Penghasilan Tidak Kena Pajak, berapapun penghasilan kita maka akan dikenakan pajak,,kalau omzet penjualan kita dalam setahun kurang dari 4,8 Milyar maka pajak penghasilan yang harus kita bayar adalah 1 % dari omzet penjualan kita, sedangkan kalau usaha kita beromzet lebih dari 4,8 Milyar dalam setahun maka tarif pajaknya adalah 12,5 % dari laba perusahaan.

Makanya,, beruntunglah kita yang berstatus sebagai pekerja karena pemrintah telah melindungi kita, tapi resikonya kalau kita kerja nga benar maka kita akan kena omel dari bos kita atau nasib paling parah kita akan di PHK karena dianggap merugikan perusahaan tempat kerja kita.

Tapi sebenarnya lebih enak kita berada dipihak pemberi kerja,,kenapa demikian,?? karena dengan kita sebagai pemberi kerja kita sudah membantu pemerintah mengurangi pengangguran, kemudian kita dituntut untuk berpikir "out of the box" gimana caranya supaya usaha yang sedang kita rintis survive syukur - syukur berkembang dan maju sehingga kita bisa lebih kaya - raya, tidak seperti mereka yang berstatus sebagai pekerja yang penghasilannya sudak kita patok setiap bulannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar